Kamis, 12 Maret 2026

Judi Online

RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap

Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap
Tangkap Layar
Ilustrasi-Judi Online 

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dan menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan sisanya warga sipil.

Adapun salah satu pegawai Komdigi berinisial AK menjadi sorotan dalam kasus ini lantaran tidak lolos seleksi Komdigi tetapi bisa dipekerjakan.

Baca juga: Kasus Penipuan oleh Cindi Usman Istri Polisi Mandek di Kejaksaan, Benarkah Beking Mabes?

Dalam perkara ini, dia memiliki wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Dikutip dari Kompas.com, AK mengatur situs judi online yang boleh diblokir dan yang dibuka.

Pengaturan semacam ini dilakukan oleh AK bersama dua tersangka lainnya yaitu AJ dan A, sesama pegawai Komdigi dengan setoran sejumlah uang dari pemilik situs judi online.

Mereka mengancam, situs judi online yang tidak menyetorkan uang, bakal diblokir.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut ekpada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan modus penyetoran uang dari situs judi online ke pegawai Komdigi adalah melalui cash ataupun ditransfer lewat money changer.

"Diketahui bahwa uang setorang dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," kata Ade Ary pada Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Ade Ary menuturkan penyidik turut menyita uang senilai Rp73,7 miliar dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Baca juga: Lulusan Terbaik Universitas Negeri Gorontalo Bangun UMKM Karawo

"Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura dolar atau senilai Rp 35.043.272.457. Kemudian, ada juga uang berbentuk dolar USD 183.500 atau senilai Rp 2.888.106.500 miliar," ujarnya.

Tak cuma itu, polisi juga menyita 215 gram logam mulia, senjata api, 20 lukisan, dan beberapa bukti lainnya seperti puluhan laptop hingga 16 unit mobil.

100 Orang Gangguan Jiwa Dirawat di RSCM akibat Judol

Judol turut membuat kesehatan masyarakat terganggu karena menimbulkan efek kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental.

Bahkan, hal tersebut membuat mereka mengalami gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved