Rabu, 25 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Tangis Owner Ebudo Skincare Ilegal di Gorontalo Tak Terbendung, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan

Kuasa Hukum Owner Ebudo, Haryanto Puluhulawa bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus Skincare Ilegal Gorontalo, Hambody Markalak. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Tangis Owner Ebudo Skincare Ilegal di Gorontalo Tak Terbendung, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan
TRIBUNGORONTALO/ARIANTOPANAMBANG
Kuasa Hukum Owner Ebudo, Haryanto Puluhulawa dan Rosmiwaty saat diwawancarai TribunGorontalo.com 

Berdasarkan keterangan korban, mereka mendapatkan produk tersebut melalui akun Facebook Owner Ebudo, baik melalui siaran langsung maupun unggahan promosi.

Korban DM dan CG mengaku tertarik membeli produk ini setelah menonton siaran langsung Elis di Facebook.

DM bahkan sempat berencana menjadi reseller produk tersebut, namun membatalkan niatnya setelah merasakan efek samping parah yang dirasakannya sendiri.

Efek samping tersebut termasuk rasa perih, gatal, dan sensasi panas di bagian tangan.

Keempat korban segera melaporkan pengalaman buruk mereka kepada BPOM Gorontalo, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan investigasi mendalam terhadap lotion yang dijual Elis, termasuk meneliti izin edar dan komposisinya.

BPOM Gorontalo menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk kosmetik yang dijual Elis.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan terus berlanjut, dan penyerahan Elis kepada Kejari Kota Gorontalo merupakan langkah hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan Elis di hadapan hukum. (*/Arianto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved