Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Sempat Dituding Disuap Owner Ebudo, Segini Harta Kekayaan Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Stepanus Simon Sesa, sempat dituding terima uang suap dari Nurhalisa Abdullah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Stepanus Simon Sesa, sempat dituding menerima uang suap dari Nurhalisa Abdullah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Owner Ebudo, Haryanto Puluhulawa.
Menurut Haryanto, kliennya menyuruh sosok pria bernama "Iki," untuk membayar penegak hukum, termasuk pihak BPOM.
"Elis mengatakan uang tersebut diberikan kepada Iki, yang mengaku bisa mendistribusikannya ke tiga lembaga, yakni Kejaksaan, BPOM, dan Polda," jelas Haryanto beberapa waktu lalu.
Namun tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Stepanus Simon Sesa.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ungkap Simon saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Sabtu (9/11/2024).
Simon menegaskan, bahwa BPOM berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan berpegang pada integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
"Semoga dengan klarifikasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa BPOM Gorontalo tetap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa adanya praktik yang melanggar etika dan hukum," ujarnya.
Baca juga: Pelapor Nurhalisa Abdullah Ternyata Sepupu Owner Ebudo Gorontalo, Kuasa Hukum: Ada Persaingan Bisnis
Harta Kekayaan Stepanus Simon Sesa

Stepanus diketahui menjabat sebagai Kepala BPOM Gorontalo menggantikan Agus Yudi Prayudana terhitung sejak 18 Juli 2023.
Sebelumnya Stepanus menjabat sebagai Kepala Loka POM Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Beberapa tahun sebelumnya ia bekerja di unit BPOM dan Maluku Tenggara Barat.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Stepanus memiliki kekayaan ratusan juta.
Laporan pada 5 Februari 2024, Stepanus memiliki kekayaan senilai Rp 178 juta.
Angka itu mengalami penurunan secara berangsur-angsur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.