Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Pelapor Nurhalisa Abdullah Ternyata Sepupu Owner Ebudo Gorontalo, Kuasa Hukum: Ada Persaingan Bisnis

Terungkap sosok pelapor Nurhalisa Abdullah hingga sang Owner Ebudo diperiksa BPOM Gorontalo dan ditahan Kejari Kota Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelapor Nurhalisa Abdullah Ternyata Sepupu Owner Ebudo Gorontalo, Kuasa Hukum: Ada Persaingan Bisnis
Kolase TribunGorontalo.com
Kuasa Hukum Nurhalisa Abdullah, Haryanto Puluhulawa, membeberkan salah satu pihak pelapor Owner Ebudo hingga diperiksa BPOM Gorontalo dan jadi tersangka skincare ilegal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Terungkap sosok pelapor Nurhalisa Abdullah hingga sang Owner Ebudo diperiksa BPOM Gorontalo dan akhirnya ditahan Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa Hukum Nurhalisa Abdullah, Hariyanto Puluhulawa, mengatakan salah satu pihak pelapor Owner Ebudo masih memiliki ikatan kekerabatan (sepupu).

Haryanto menduga pelaporan berkaitan dengan persaingan bisnis.

"Namun ini hanya asumsi yang tidak bisa kami pastikan. Semua kembali pada fakta yang terungkap dalam proses hukum,” ungkap Haryanto kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/11/2024).

Berdasarkan penelusuran TribunGorontalo,com, terdapat empat orang pelapor Owner Ebudo.

Owner Ebudo sejatinya cukup terkenal di Kota Gorontalo.

Saat ini lapak kosmetik itu memiliki lebih dari 52 ribu pengikut di media sosial Facebook.

Nurhalisa Abdullah kerap melakukan siaran langsung di akun tersebut.

Akun Owner Ebudo terakhir kali aktif membuat unggahan pada 4 November 2024.

Nurhalisa Abdullah diperiksa Kejati Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).

Sang Owner Ebudo itu akhirnya ditahan di Lapas Perempuan di hari yang sama.  

Kasus kosmetik ilegal yang menjerat Nurhalisa Abdullah sekarang masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Bukan Cuma Nurhalisa Abdullah, Ternyata Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal Gorontalo 

Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah

Owner Ebudo didampingi Tim Advocat ketika diperiksa Kejati di Kantor Kejari Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2024).
Owner Ebudo didampingi Tim Advocat ketika diperiksa Kejati di Kantor Kejari Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2024). (TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG)

Nurhalisa Abdullah mula-mula dipriksa BPOM usai beberapa warga mengeluhkan adanya efek samping akibat penggunaan produk skincare Ebudo.

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menjelaskan Elis menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved