Jumat, 13 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Pelapor Nurhalisa Abdullah Ternyata Sepupu Owner Ebudo Gorontalo, Kuasa Hukum: Ada Persaingan Bisnis

Terungkap sosok pelapor Nurhalisa Abdullah hingga sang Owner Ebudo diperiksa BPOM Gorontalo dan ditahan Kejari Kota Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelapor Nurhalisa Abdullah Ternyata Sepupu Owner Ebudo Gorontalo, Kuasa Hukum: Ada Persaingan Bisnis
Kolase TribunGorontalo.com
Kuasa Hukum Nurhalisa Abdullah, Haryanto Puluhulawa, membeberkan salah satu pihak pelapor Owner Ebudo hingga diperiksa BPOM Gorontalo dan jadi tersangka skincare ilegal. 

"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo

"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.

Stepanus menyebut kosmetik atau skincare memiliki kandungan mikrobiologi.

"Karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).

"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.

Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.

"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.

Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar. 

"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," tegasnya. 

Baca juga: YLKI Lembaga Konsumen Kok Bela Owner Ebudo Tersangka Skincare Ilegal? Ini Alasannya

Elisa Ditahan Kejari

Berikut Foto-foto penyerahan Tersangka Nurhalisa Abdullah, Owner Ebudo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo pada Selasa (05/10/2024)  pukul 12.30 Wita
Owner Ebudo diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo pada Selasa (05/10/2024) pukul 12.30 Wita (TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG).

Setelah penyidik menetapkan Elisa bersalah, BPOM lantas menyerahkan Owner Ebudo ke Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).

Elisa terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved