Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

YLKI Lembaga Konsumen Kok Bela Owner Ebudo Tersangka Skincare Ilegal? Ini Alasannya

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo, Hariyanto Puluhulawa, membeberkan alasan pihaknya membela Nurhalisa Abdullah

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto YLKI Lembaga Konsumen Kok Bela Owner Ebudo Tersangka Skincare Ilegal? Ini Alasannya
TribunGorontalo.com/Arianto
Ketua YLKI Gorontalo, Haryanto Puluhulawa (kanan) menjelaskan alasan pihaknya membela Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo yang menjadi tersangka kasus skincare ilegal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo, Hariyanto Puluhulawa, membeberkan alasan pihaknya membela Nurhalisa Abdullah atau Owner Ebudo.

Nurhalisa diketahui merupakan tersangka kasus skincare ilegal di Kota Gorontalo.

Publik pun mempertanyakan peran YLKI dalam menangani kasus Nurhalisa.

Haryanto yang juga Kuasa Hukum Nurhalisa Abdullah, menjelaskan YLKI berperan sebagai lembaga advokasi konsumen dan pelaku usaha.

"Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen, kami di YLKI Gorontalo memiliki tugas untuk membantu baik konsumen maupun pelaku usaha," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/11/2024). 

Ia juga menjelaskan bahwa status Elis selain pelaku usaha, tetap dianggap sebagai konsumen.

Oleh karenanya, Elis disebut berhak mendapatkan bantuan hukum dari YLKI.

Hariyanto menegaskan YLKI selalu menerima laporan dari siapa pun yang memerlukan bantuan, termasuk konsumen yang merasa dirugikan pelaku usaha.

Hingga saat ini, kata Haryanto, belum ada korban Owner Ebudo yang melapor ke kantor YLKI.

"Jadi, siapapun yang datang dan melapor ke YLKI, kami akan bantu sesuai tugas kami sebagai lembaga independen," jelas Hariyanto.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya persaingan bisnis sebagai latar belakang kasus ini.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Elis, Hariyanto menyebut pihak pelapor masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

"Namun, ini hanya asumsi yang tidak bisa kami pastikan. Semua kembali pada fakta yang terungkap dalam proses hukum,” tuturnya.

Kasus kosmetik ilegal yang menjerat Elis saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai kuasa hukum, Hariyanto berharap kasus ini dapat diusut secara adil dan transparan.

Baca juga: Bukan Cuma Nurhalisa Abdullah, Ternyata Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal Gorontalo 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved