Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Sempat Dituding Disuap Owner Ebudo, Segini Harta Kekayaan Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Stepanus Simon Sesa, sempat dituding terima uang suap dari Nurhalisa Abdullah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Bahkan catatan LHKPN, hartanya pernah menyentuh angka Rp 420 juta.
Harta kekayaan Stepanus sebesar Rp 178 juta itu, terdiri dari alat transportasi senilai Rp 80 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 234 juta.
Meski memiliki hutang sebesar Rp 56 juta, total akumulasi harta kekayaan bersih Stepanus Simon Sesa adalah sebesar Rp 179 juta.
Baca juga: YLKI Lembaga Konsumen Kok Bela Owner Ebudo Tersangka Skincare Ilegal? Ini Alasannya
Peran BPOM Gorontalo dalam Kasus Owner Ebudo

BPOM Gorontalo merupakan pihak pertama yang memeriksa Nurhalisa Abdullah sang Owner Ebudo.
Tindakan BPOM itu bermula dari laporan sejumlah warga yang mengeluhkan efek samping penggunaan produk kecantikan dari Owner Ebudo.
Hasilnya, Nurhalisa Abdullah alias Elis menjadi tersangka berdasarkan penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo.
"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.
Stepanus menyebut kosmetik atau skincare memiliki kandungan mikrobiologi.
"Karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.
Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.
"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.