Judi Online
Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online di Pegawai Kementerian Komdigi
Polda Metro Jaya Menangkap 11 Orang Terkait Kasus Dugaan Perjudiaan Online (judol) yang melibatkan sejumlah oknum pejabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fhdhsjhfdjcfbdshgahghhahhvsdsvdcb.jpg)
Saat ditanya apakah ada tersangka berinisial SPA, polisi enggan berbicara lebih lanjut.
"Belum saya cek lagi (inisial tersangka) masih ada yang DPO segala macem," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri," tuturnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Bandung, Dipikul Ibu Tiri sera Ibu Kandung hingga Sekarat
Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Sebagian Oknum Pejabat dan Pegawai Kementerian Komdigi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/01/polisi-tangkap-11-orang-terkait-judi-online-sebagian-oknum-pejabat-dan-pegawai-kementerian-komdigi?jxrecoid=94453531-6d50-478f-a719-6807aa3f39b1~hp_tbn&source=widgetArtikelRekomendasi&engine=JXA.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|