3 Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Polisi Gorontalo Sejak Januari 2024
Berikut TribunGorontalo.com merangkum kasus penganiayaan di Gorontalo yang melibatkan personel polisi. Perlu diketahui, data ini diambil dari sejumlah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tiga-korban-yang-diduga-dianiaya-polisi-Gorontalo-sejak-Januari-2024.jpg)
Menurut Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha J.A Pakai, insiden terjadi sekira pukul 19.00 Wita, Rabu (17/4/2024) malam.
“Iya benar ada penganiayaan terhadap nakes Paguyaman,” ungkap Zulha saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).
Zulha mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Saat itu saya baru selesai salat magrib. Lagi istirahat dan cek-cek HP, ternyata ada ribut-ribut terkait penganiayaan itu,” jelasnya.
Zulha membenarkan bahwa pelakunya adalah seorang polisi berinisial D.
Namun ia tak mengetahui secara pasti penyebab oknum polisi tersebut menganiaya Taufik.
Hanya saja, sepengetahuan Zulha nakes gizi itu dihajar gara-gara wanita.
Kapus yang sudah bertugas sejak 2021 di Puskesmas Paguyaman itu mengaku tak terima dan telah melapor ke Polsek Paguyaman.
“Namun karena melibatkan oknum polisi, kita diminta melapor ke Polres,” kata Zulha.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kanit Reskrim Paguyaman, Masrin Huwolo, mengatakan insiden pemukulan nakes itu sudah dilimpahkan ke Polres Boalemo.
"Silahkan tanya K humas Polres Boalemo. krna penanganannya sdh dpolres Boalemo.Trims," bunyi pesan WhatsApp Masrin Huwolo kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).
Polda Gorontalo tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi, yang diduga menganiaya tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Paguyaman.
"Iyah saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/4/2024).
Pemeriksaan itu kata Desmont, dilakukan langsung oleh bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan secara rutin, pasalnya, onkum polisi tersebut masih dalam tahap perawatan.
Desmont menegaskan bilamana pihaknya akan bertindak secara tegas jika sang onkum benar-benar terbukti bersalah. Ia pun menuturkan, sejauh ini setiap anggota yang diduga bermasalah, tidak pernah ada yang dikhususkan.
"Anggota kita jika memang terbukti bersalah, pasti kita tidak tegas," terang Desmont.
Namun tindakan yang diambil lanjut Desmont, harus di tempuh dengan langkah-langkah prosedural.
"Kita tidak bisa langsung menyalahkan onkum nakes maupun oknum polisi yang dalam hal ini adalah anggota saya," ujarnya.
Pasalnya, kasus yang menyita atensi publik warga Gorontalo ini, diduga bermotif romantisme.
"Olehnya, tunggu saja proses yang sementara berjalan, jangan ambil kesimpulan secara sepihak," tegasnya.
Selain Propam, untuk saat ini kasus tersebut juga tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
"Kasusnya juga masih dalam tahap tindak lanjut oleh polda dan polres setempat," tutupnya. (*)
| Polda Gorontalo Akui Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal Bisa Dijerat TPPU, Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| TOP 3 BERITA GORONTALO: Polisi Larang Lomba Lari Sahur hingga DPRD Siapkan Paripurna LKP |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Polisi Larang Balap Lari Sahur di Jalanan Gorontalo |
|
|---|
| Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile |
|
|---|