Ramadan 2026
Polisi Larang Balap Lari Sahur di Jalanan Gorontalo
Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
Ringkasan Berita:
- Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo
- Polisi melarang balap lari sahur menggunakan fasilitas umum
- Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan bahwa balap lari sahur di jalan umum tidak dibenarkan dan masuk dalam kategori pelanggaran.
TRIBUNGORONTALO.COM - Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polisi melarang balap lari sahur menggunakan fasilitas umum. Kegiatan yang kerap dilakukan dini hari selama Ramadan itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu hak pengguna jalan lain, sehingga dipastikan akan ditindak jika melanggar aturan.
Fenomena balap lari sahur tersebut belakangan viral di media sosial.
Sejumlah video memperlihatkan anak-anak muda saling mempertandingkan pelari jagoan mereka, lengkap dengan sorakan penonton yang memadati badan jalan.
Aktivitas ini disebut melibatkan pemuda dari berbagai wilayah di Gorontalo dan berlangsung hampir setiap malam selama Ramadan.
Informasi yang dihimpun Wartawan Tribun Gorontalo menyebutkan, balap lari sahur itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
Aksi tersebut dilakukan sebelum waktu sahur, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 Wita.
Jalan yang digunakan merupakan lorong dari Jalan arah Ahmad A. Wahab, sebelum Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebelum Simpang Lima Telaga, tepat di kawasan GOR 23 Januari.
Jalur tersebut diketahui menjadi akses penting menuju sejumlah wilayah lain, seperti Pilohayanga dan kawasan Bengawan Solo.
Akibat balap lari itu, pengguna jalan kerap terpaksa memutar arah karena sebagian badan jalan ditutup.
Tidak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan suara teriakan keras para pemuda yang berlangsung hingga dini hari dan mengganggu waktu istirahat.\
Polisi Larang Bala Lari Sahur
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan bahwa balap lari sahur di jalan umum tidak dibenarkan dan masuk dalam kategori pelanggaran.
“Fenomena balap lari ini memang sering muncul di bulan Ramadan menjelang sahur. Tapi perlu dipahami, ini bisa menjadi aktivitas yang membahayakan karena dilakukan di jalan raya, di tempat yang bukan semestinya,” kata Lukman, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, secara prinsip aktivitas olahraga adalah hal positif, apalagi dilakukan untuk mengisi waktu selama Ramadan.
| Jadwal Imsakiyah Gorontalo Besok Sabtu, 28 Februari 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa |
|
|---|
| Simak Jadwal Buka Puasa di Kota Gorontalo Jumat, 27 Februari 2026 |
|
|---|
| Persiapan Ketuk Sahur, Sekelompok Remaja di Liluwo Gorontalo Latihan Genderang Setiap Sore |
|
|---|
| Simak Jadwal Buka Puasa di Kota Gorontalo Kamis, 26 Februari 2026 |
|
|---|
| Minum Kopi Saat Sahur? Simak Dampak Ini bagi Tubuhmu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dirlantas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Lukman-Cahyono-fffffftttt.jpg)