Ramadan 2026

Polisi Larang Balap Lari Sahur di Jalanan Gorontalo

 Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
BALAP LARI-- Potret balap lari sebelum sahur viral di media sosial, begini tanggapan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono diwawancarai, Jumat (27/2/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo
  • Polisi melarang balap lari sahur menggunakan fasilitas umum
  •  Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan bahwa balap lari sahur di jalan umum tidak dibenarkan dan masuk dalam kategori pelanggaran.

TRIBUNGORONTALO.COM -  Aktivitas balap lari menjelang sahur yang menggunakan jalan umum di Gorontalo menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Polisi melarang balap lari sahur menggunakan fasilitas umum. Kegiatan yang kerap dilakukan dini hari selama Ramadan itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu hak pengguna jalan lain, sehingga dipastikan akan ditindak jika melanggar aturan.

Fenomena balap lari sahur tersebut belakangan viral di media sosial. 

Sejumlah video memperlihatkan anak-anak muda saling mempertandingkan pelari jagoan mereka, lengkap dengan sorakan penonton yang memadati badan jalan. 

Aktivitas ini disebut melibatkan pemuda dari berbagai wilayah di Gorontalo dan berlangsung hampir setiap malam selama Ramadan.

Informasi yang dihimpun Wartawan Tribun Gorontalo menyebutkan, balap lari sahur itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo 

Aksi tersebut dilakukan sebelum waktu sahur, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 Wita. 

Jalan yang digunakan merupakan lorong dari Jalan arah Ahmad A. Wahab, sebelum Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebelum Simpang Lima Telaga, tepat di kawasan GOR 23 Januari.

Jalur tersebut diketahui menjadi akses penting menuju sejumlah wilayah lain, seperti Pilohayanga dan kawasan Bengawan Solo. 

Akibat balap lari itu, pengguna jalan kerap terpaksa memutar arah karena sebagian badan jalan ditutup. 

Tidak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan suara teriakan keras para pemuda yang berlangsung hingga dini hari dan mengganggu waktu istirahat.\

Polisi Larang Bala Lari Sahur

Balap lari sahur di Gorontalo ndddd
RAMADAN - Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono melarang balap lari sahur di Jalanan Gorontalo

 Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan bahwa balap lari sahur di jalan umum tidak dibenarkan dan masuk dalam kategori pelanggaran.

“Fenomena balap lari ini memang sering muncul di bulan Ramadan menjelang sahur. Tapi perlu dipahami, ini bisa menjadi aktivitas yang membahayakan karena dilakukan di jalan raya, di tempat yang bukan semestinya,” kata Lukman, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, secara prinsip aktivitas olahraga adalah hal positif, apalagi dilakukan untuk mengisi waktu selama Ramadan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved