3 Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Polisi Gorontalo Sejak Januari 2024
Berikut TribunGorontalo.com merangkum kasus penganiayaan di Gorontalo yang melibatkan personel polisi. Perlu diketahui, data ini diambil dari sejumlah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tiga-korban-yang-diduga-dianiaya-polisi-Gorontalo-sejak-Januari-2024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya ada 3 kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi Gorotnalo dalam kurun waktu 4 bulan terakhir sejak Januari 2024.
Kejadian ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Gorontalo.
Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana oknum polisi bisa melakukan tindakan penganiayaan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
Berikut TribunGorontalo.com merangkum kasus penganiayaan di Gorontalo yang melibatkan personel polisi. Perlu diketahui, data ini diambil dari sejumlah peristiwa yang berhasil diberitakan sejak Januari 2024.
1. Polisi Aniaya Mahasiswa UNG
Kasus pertama terjadi pada 15 Januari 2024 lalu, korbannya adalah Muh Zulkifli Usman (23), seorang mahasiswa Jurusan Matematika, Fakultas MIPA, Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Zulkifli Usman menceritakan kronologi dan pengeroyokan yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada 15 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Awalnya ia hendak membahas masalah angsuran motor yang sempat menunggak.
"Saya mau konfirmasi ke pemilik pertama, yang mana saya menunggak selama 1 bulan," ungkap Zul saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/1/2023).
Pria asal Kendari Sulawesi Tenggara ini menyebut, bahwa ia masih perlu membayar lagi total empat kali angsuran ke pihak finance.
"Motornya itu Honda Scoopy Putih. Setiap bulan Rp 500 ribu yang saya rutin bayar ke FIF," rincinya.
Menurutnya, konfirmasi ke pihak pertama pemilik kendaraan, hal itu telah selesai dibicarakan.
Namun tak lama berselang, datang salah satu pelaku yang diduga polisi, langsung menginterogasinya.
"Saya tau dia anggota karena saya kenal dia," ungkapnya.
Tak lama berselang, sejumlah pelaku yang tanpa panjang lebar langsung melayangkan pukulan ke arah wajahnya.
Pelaku diduga berjumlah empat orang, termasuk oknum polisi berinisial H.
"Mereka itu menganiaya saya, kira-kira sekitar 5 menitan," kata Zul.
Bahkan ironinya, Zul menyebut jika dirinya hampir saja meninggal
"Si polisi ini sudah ambil sekop pasir yang rencananya akan digunakan untuk menganiaya saya lagi," terangnya.
Kalah jumlah dan kalah postur tubuh, Zul tak bisa melakukan perlawanan.
"Saya lari, dan motor saya tinggal," timpal Zul.
Keesekoan paginya, Zul kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
"Dan saat itu juga saya melakukan visum," tutupnya.
Akibat dari pengeroyokan itu, Zul mengaku menderita luka dan lebam di kepala bagian belakang, telinga, leher dan rahangnya.
Saat dikonfirmasi ke Polda Gorontalo, bahwa benar kasus tersebut telah masuk ke SPKT dengan laporan polisi nomor LP/B/18/1/2024/SPKT POLDA GORONTALO tanggal 15 Januari 2024
2. Polisi Aniaya Pelajar Limboto
Selanjutnya kasus kedua datang dari Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Korbannya adalah Abdul Aziz Potabuga (17), pelajar SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto.
Pria yang akrab disapa Aziz itu mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (30/1/2024) malam sekira pukul 21.00 Wita.
"Saya dan teman saya ada di rumah dan dapat telfon dari adik teman saya. Menurut info, adiknya itu dapat masalah saat pertandingan futsal yang digelar di Universitas Gorontalo," ujar Aziz dalam aksen Kotamobagu, Kamis (1/2/2024).
Aziz bersama rekannya segera meluncur ke UG. Lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter.
Sesampainya di gerbang kampus, azis tidak masuk ke dalam kampus.
"Saya menunggu di dekat perempatan Polres Gorontalo dekat Rasa Es," bebernya.
Tak lama berselang, datang sebuah mobil polisi berwarna hitam. Sejumlah polisi berpakaian lengkap turun dari mobil.
Oknum polisi berinisial TA lalu menghampiri Aziz. Tanpa aba-aba, Aziz langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo.
Di saat yang bersamaan datang kedua temannya Aziz namun mereka hanya menatap dari kejauhan.
Tiba di Mapolres Gorontalo, Azis langsung diinterogasi polisi berinisial TA tersebut.
"Saya kaget karena saya ini tidak tau apa-apa," ujar azis kepada TA.
Tak puas jawaban Aziz, TA lantas mengayunkan senjata laras panjang ke dahi Aziz.
"Kamu jangan main-main ya! Begitu komdan bilang," ungkap Aziz.
Azis merintih kesakitan. Senjata itu tepat mengenai mata kirinya.
Setelah melihat memar di mata Aziz, TA membawa Azis ke RS Ainun Limboto.
"Awalnya saya tolak, karena saya fikir efeknya tidak akan separah sekarang," kata Azis.
Azis kemudian diantar TA ke rumahnya. Atas insiden itu, Azis kemudian mengadukan hal itu ke tantenya Riska Masilu (33).
Riska kala itu sedang menjalani tugas di Puskesmas Gorontalo Utara. Riska melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Gorontalo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, laporan telah masuk ke SPKT Polda Gorontalo, dengan nomor STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
3. Tenaga Kesehatan di Puskesmas Paguyaman
Diduga gara-gara wanita, tenaga kesehatan (nakes) bernama Taufik Nur dianiaya oknum polisi.
Wajah nakes yang babak belur itu viral di media sosial.
Menurut Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha J.A Pakai, insiden terjadi sekira pukul 19.00 Wita, Rabu (17/4/2024) malam.
“Iya benar ada penganiayaan terhadap nakes Paguyaman,” ungkap Zulha saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).
Zulha mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Saat itu saya baru selesai salat magrib. Lagi istirahat dan cek-cek HP, ternyata ada ribut-ribut terkait penganiayaan itu,” jelasnya.
Zulha membenarkan bahwa pelakunya adalah seorang polisi berinisial D.
Namun ia tak mengetahui secara pasti penyebab oknum polisi tersebut menganiaya Taufik.
Hanya saja, sepengetahuan Zulha nakes gizi itu dihajar gara-gara wanita.
Kapus yang sudah bertugas sejak 2021 di Puskesmas Paguyaman itu mengaku tak terima dan telah melapor ke Polsek Paguyaman.
“Namun karena melibatkan oknum polisi, kita diminta melapor ke Polres,” kata Zulha.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kanit Reskrim Paguyaman, Masrin Huwolo, mengatakan insiden pemukulan nakes itu sudah dilimpahkan ke Polres Boalemo.
"Silahkan tanya K humas Polres Boalemo. krna penanganannya sdh dpolres Boalemo.Trims," bunyi pesan WhatsApp Masrin Huwolo kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).
Polda Gorontalo tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi, yang diduga menganiaya tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Paguyaman.
"Iyah saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/4/2024).
Pemeriksaan itu kata Desmont, dilakukan langsung oleh bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan secara rutin, pasalnya, onkum polisi tersebut masih dalam tahap perawatan.
Desmont menegaskan bilamana pihaknya akan bertindak secara tegas jika sang onkum benar-benar terbukti bersalah. Ia pun menuturkan, sejauh ini setiap anggota yang diduga bermasalah, tidak pernah ada yang dikhususkan.
"Anggota kita jika memang terbukti bersalah, pasti kita tidak tegas," terang Desmont.
Namun tindakan yang diambil lanjut Desmont, harus di tempuh dengan langkah-langkah prosedural.
"Kita tidak bisa langsung menyalahkan onkum nakes maupun oknum polisi yang dalam hal ini adalah anggota saya," ujarnya.
Pasalnya, kasus yang menyita atensi publik warga Gorontalo ini, diduga bermotif romantisme.
"Olehnya, tunggu saja proses yang sementara berjalan, jangan ambil kesimpulan secara sepihak," tegasnya.
Selain Propam, untuk saat ini kasus tersebut juga tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
"Kasusnya juga masih dalam tahap tindak lanjut oleh polda dan polres setempat," tutupnya. (*)
| Polda Gorontalo Akui Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal Bisa Dijerat TPPU, Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| TOP 3 BERITA GORONTALO: Polisi Larang Lomba Lari Sahur hingga DPRD Siapkan Paripurna LKP |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Polisi Larang Balap Lari Sahur di Jalanan Gorontalo |
|
|---|
| Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.