Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TILANG-Direktur-Lalu-Lintas-Polda-Gorontalo-Komisaris-Besar.jpg)
Ringkasan Berita:
- Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas selama Ramadan tetap dilakukan
- Karena belum semua petugas bersertifikasi, setiap penindakan wajib diawasi perwira guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional.
- Selain penegakan hukum, Polda Gorontalo juga mengedepankan patroli preventif, sosialisasi, serta program ASRI Peduli agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan puasa.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih humanis.
Tilang tetap diberlakukan, khususnya untuk pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti balap liar dan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Hal itu disampaikan Lukman saat diwawancarai, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, idealnya seluruh petugas yang melakukan penindakan di lapangan telah memiliki sertifikasi.
Baca juga: Jualan di Pasar Senggol Gorontalo Rugi? Rukia Laiya Justru Sewa Tiga Lapak, Ini Alasannya
Sertifikasi tersebut diperoleh melalui pembekalan dan ujian kompetensi, sehingga petugas dinilai layak melakukan penindakan secara profesional.
“Memang saat ini jumlah petugas yang sudah bersertifikasi penindakan pelanggaran masih terbatas. Proses sertifikasi dilakukan bertahap dan berpindah-pindah tempat, sebelumnya di Jakarta, lalu Balikpapan,” ujar Lukman.
Menurutnya, jajaran lalu lintas di Gorontalo juga tengah mengupayakan sertifikasi mandiri.
Langkah ini dilakukan agar tidak sepenuhnya bergantung pada jadwal dari Korlantas Polri.
“Kami berencana mengundang lembaga sertifikasi profesi untuk hadir langsung. Namun ini masih menyesuaikan jadwal petugas lembaga sertifikasi serta ketersediaan anggaran,” katanya.
Karena belum semua petugas bersertifikasi, Polda Gorontalo menerapkan mekanisme pengawasan ketat.
Setiap penindakan oleh petugas yang belum bersertifikat wajib didampingi perwira.
Perwira tersebut bertugas mengawasi langsung proses penindakan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun praktik transaksional yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
“Perwira memastikan penindakan berjalan sesuai aturan. Jadi kalau petugas belum bersertifikasi, perwiranya yang menilai dan mengawasi langsung di lapangan,” tegas Lukman.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara petugas bersertifikasi dan yang belum.