Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TILANG-Direktur-Lalu-Lintas-Polda-Gorontalo-Komisaris-Besar.jpg)
Selain memiliki sertifikat resmi, petugas bersertifikasi ditandai dengan atribut khusus berupa wings pada seragam.
Dari sisi kompetensi, petugas bersertifikasi dinilai lebih cakap dan memahami ketentuan hukum lalu lintas secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan komplain dari masyarakat.
Meski demikian, petugas yang belum bersertifikasi tetap dapat melakukan penindakan dengan syarat didampingi perwira.
Untuk bintara, penindakan mandiri hanya boleh dilakukan apabila yang bersangkutan telah mengantongi sertifikasi.
“Kalau belum, minimal harus ada perwira yang mendampingi,” jelasnya.
Terkait patroli rutin, termasuk personel yang berkeliling berdua menggunakan sepeda motor, Lukman menegaskan bahwa patroli merupakan kewajiban seluruh petugas di lapangan.
Petugas tetap diperbolehkan melakukan patroli, namun saat menemukan pelanggaran, penindakan tilang dilakukan di pos dengan melibatkan petugas bersertifikasi atau perwira yang berwenang.
“Pelanggaran kasat mata tetap wajib ditegur. Tidak semua harus ditilang, bisa juga dengan teguran. Tapi untuk pelanggaran yang membahayakan, tentu kami tindak tegas,” katanya.
Menjawab soal viralnya penilangan saat bulan puasa di daerah lain, Lukman menjelaskan bahwa di Gorontalo pola penindakan selama Ramadan lebih mengedepankan pendekatan humanis.
Sebelum Ramadan, Polda Gorontalo telah melaksanakan Operasi Keselamatan selama dua pekan, yakni 2–15 Februari, dengan kegiatan preventif dan penegakan hukum.
“Setelah operasi keselamatan, kami fokus pada kegiatan humanis dan sosialisasi. Polantas peduli, bagi-bagi takjil, sosialisasi di jalan dan sekolah,” ujarnya.
Meski demikian, patroli tetap digelar di jam-jam rawan, seperti malam hari usai tarawih dan dini hari menjelang sahur.
Patroli juga dilakukan di sekitar tempat ibadah. Pada momen tersebut, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang meresahkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Balap liar, kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti spion dan lampu, itu kami tindak tegas. Ditilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah dilengkapi sesuai standar, karena itu membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Lukman.
Selain fokus lalu lintas, Polda Gorontalo juga menjalankan program ASRI Peduli.