TOPIK
Penganiayaan Bocah Gorontalo
-
Polres Gorontalo yang melakukan penyusunan ulang adegan penganiayaan itu, menemukan sejumlah fakta, terutama penyiksaan ‘sadis’.
-
Pada reka adegan pagi tadi, keduanya memperagakan 62 adegan yang dilakukan saat menyiksa bocah tersebut pada Sabtu (13/5/2023).
-
Meski polisi telah melakukan sterilisasi lokasi rekonstruksi, namun emak-emak kompleks yang penasaran, berebut pandang dan posisi.
-
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, pihaknya menjerat kedua tersangka itu dengan UU Perlindungan Anak.
-
Bocah Gorontalo yang tewas dianiaya tante, mengalami penganiayaan sadis. Polisi menjelaskan, sejumlah metode yang digunakan untuk menyiksa bocah.
-
"Saya mau itu petugas (kepolisian) untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berlipat," kata Usman Mustafa (43) ayak korban saat ditemui di RS Bhayan
-
Sebab, bocah yang menjadi korban dari kasus penganiayaan ini ditinggal oleh kedua orang tuanya dan dirawat oleh kedua paman dan tantenya.
-
Hingga hari ini, Senin (15/5/2023) menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
-
Perkara penganiayaan bocah Gorontalo kini ditangani Polres Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya
-
Bocah asal Gorontalo dugaan korban penganiayaan ternyata sempat hidup di panti asuhan.
-
Wanita berinisial MIST (32) terduga pelaku penganiayaan bocah Gorontalo kini diamankan polisi.
-
Kasus dugaan penganiayaan bocah Gorontalo mulai menemukan titik terang. Kakak korban mengaku kerap memergoki tantenya menganiaya adik-adiknya.
-
Pihak keluarga kemudian mendengar kabar bahwa korban dan saudara-saudaranya kerap dianiaya tante mereka