Penganiayaan Bocah Gorontalo
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Bocah di Gorontalo, Dituduh Sering Curi Uang
Hingga hari ini, Senin (15/5/2023) menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Gorontalo menangani dugaan penganiayaan bocah Gorontalo hingga tewas pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.
Hingga hari ini, Senin (15/5/2023) menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).
Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kerap menuding bocah ini mencuri uang.
Jika terjadi kehilangan uang di rumah, selalu yang disalahkan adalah bocah tersebut. Karena kesal, keduanya pun kerap melampiaskan emosinya dengan kekerasan.
Kata Kapolres Dadang, kekerasan itu kerap meninggalkan luka memar dibagian kepala dan tubuh bagian belakang.
Baca juga: Ini Identitas Terduga Pelaku Tabrak Lari Gorontalo, Kendarai Brio Kuning dan Sempat Sembunyi
Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan otopsi di rumah sakit Aloei Saboe.
"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjutnya.
Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi ialah selang. Diduga ini alat yang dipakai memukul bocah tersebut.
"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," tandasnya.
Pengakuan Keluarga Korban
Zenab atau Zein, keluarga bocah tersebut kepada TribunGorontalo.com mengakui, jika bocah itu memang kerap disiksa.
Meski belum dikonfirmasi oleh terduga pelaku, namun Zein yakin betul pengakuan kakak korban tersebut adalah benar.
"Torang dapat pengakuan dari pa depe kakak (kakanya) korban, bahwa dorang (mereka) ini tantenya kuat (sering) siksa," jelas Zenab, keluarga korban kepada TribunGorontalo.com, Minggu (14/5/2023).
Polisi Temukan Penyiksaan ‘Sadis’ dalam Rekonstruksi Penganiayaan Bocah di Telaga-Gorontalo |
![]() |
---|
Begini 62 Adegan Penganiayaan Terhadap Bocah di Telaga-Gorontalo, Disiksa di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Emak-emak Berdaster Padati Perum Telaga, Saksikan Rekonstruksi Penganiayaan Bocah 9 Tahun |
![]() |
---|
Pasutri Ini Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Bocah Gorontalo, Penjara 15 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Sadis! Bocah Gorontalo Dianiaya Tante hingga Tewas, Luka Ditetesi Jeruk hingga Lilin Panas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.