Penganiayaan Bocah Gorontalo
Perkara Penganiayaan Bocah Gorontalo Kini Ditangani Polres
Perkara penganiayaan bocah Gorontalo kini ditangani Polres Gorontalo. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Perkara penganiayaan bocah Gorontalo kini ditangani Polres Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat di temui TribunGorontalo.com, Minggu (14/5/2023).
"Masih dalam perkembangan awal. Kebetulah perkara sudah dilimpahkan ke polres," ujar Iptu Dimas.
Para terduga pelaku, kata dia, juga turut diserahkan ke pihak polres Gorontalo.
"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti bisa ditanya ke polres," jelasnya.
"Namun sudah dimintai keterangan dari polsek bahwasanya korban meninggal karena penganiayaan," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tubuh korban terdapat beberapa luka yang diduga akibat penganiayaan.
"Lukanya lebam bagian punggung, ada di tangan , kemudian di kepala juga ada," paparnya.
Diketahui sebelumnya, bocah berusia sembilan tahun tewas di Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Menurut keterangan keluarga korban, bocah tersebut tewas pada Sabtu (13/5/2023).
Sang bocah pertama kali diketahui meninggal saat tante korban, DR (34) itu menelpon pihak keluarga.
"Jadi torang dapat telepon dari tantenya ini. Dia menelpon di Sabtu sore. Dan kami baru ke lokasi pukul 21.00 Wita," ungkap Zenab.
Namun, ketika pihak keluarga ini tiba di TKP, mereka tidak diizinkan DR untuk melihat kondisi bocah yang meninggal tersebut.
Posisi korban telah ditutupi sarung di dalam kamar.
"Bahkan tantenya ini berkeinginan mengubur korban malam itu juga," ungkap Zenab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bocah-tewas-dianiaya.jpg)