Penganiayaan Bocah Gorontalo
Buntut Kasus Penganiayaan Bocah Gorontalo, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Berlipat Ganda
"Saya mau itu petugas (kepolisian) untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berlipat," kata Usman Mustafa (43) ayak korban saat ditemui di RS Bhayan
Penulis: Husnul Puhi |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1652023_Usman-Mustofa-saat-ditemui-awak-media-di-RS-Bhayangkara-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tersangka penganiayaan bocah di Gorontalo harus dihukum berlipat ganda. Demikian permintaan ayah bocah tersebut.
"Saya mau itu petugas (kepolisian) untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berlipat," kata Usman Mustafa (43) ayak korban saat ditemui di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (16/5/2023).
Penganiayaan bocah Gorontalo hingga tewas terjadi pada Sabtu 13 Mei 2023. Nyawa bocah 9 tahun itu harus berakhir di tangan tantenya.
Karena itu, Usman pun geram. Niat menitipkan anak-anaknya ke tante, malah disika hingga tewas.
Menurut Usman, perilaku tante korban yang mengasuh anaknya itu sudah di luar nalar.
Usman tak menyangka, tante yang ia percaya, tega menganiaya anaknya dengan siksaan seperti itu.
"Sadis ini si pelaku, anak saya sampai biru tubuhnya, dia membunuh terencana," kata Usman.
Kerap Dikirimi Uang
Usman mengaku tak sekadar menitipkan 4 anaknya ke tantenya tersebut. Ia juga kerap mengirim uang sebagai ongkos hidup 4 anaknya.
Setiap dua minggu, ia mengirimi uang sebesar Rp 200-300 ribu ke tersangka.
"Ini rutin saya kirim uang ke anak-anak," imbuhnya.
Alasan Menitipkan Anak ke Tante
Sebetulnya, tak ada pikiran dirinya menitipkan 4 anaknya ke tantenya tersebut.
Awalnya hanya karena permintaan tersangka untuk merawat 4 anaknya.
Tersangka bernama Deprianti Rumampuk (DR) meminta langsung kepadanya untuk merawat anaknya.