Selasa, 10 Maret 2026

Penganiayaan Bocah Gorontalo

Penganiayaan Bocah di Gorontalo, Terduga Pelaku Pakai Selang, Kapolda: 30 Kali Pukulan

Sebab, bocah yang menjadi korban dari kasus penganiayaan ini ditinggal oleh kedua orang tuanya dan dirawat oleh kedua paman dan tantenya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi |
zoom-inlihat foto Penganiayaan Bocah di Gorontalo, Terduga Pelaku Pakai Selang, Kapolda: 30 Kali Pukulan
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Kapolda Gorontalo tanggapi kasus penganiayaan bocah Gorontalo hingga meninggal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol angkat bicara soal kasus penganiayaan bocah di Gorontalo.

Menurut Angesta, peristiwa penganiayaan hingga menimbulkan korban itu sangat memprihatinkan. 

Sebab, bocah yang menjadi korban dari kasus penganiayaan ini ditinggal oleh kedua orang tuanya dan dirawat oleh kedua paman dan tantenya.

"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia," kata Angesta saat meninjau langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).

Karena itu, Angesta ingin menindaklanjuti kasus tersebut. 

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Bocah di Gorontalo, Dituduh Sering Curi Uang

Angesta mencari tahu faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab dari peristiwa penganiayaan ini terjadi.

"Apakah karena faktor ekonomi atau ada faktor lain," imbuhnya.

Lebih lanjut Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.

Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.

"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia. 

Saat ini, korban berada di kamar jenazah rumah sakit Aloei Saboe, sementara akan dilakukan otopsi dari pihak kepolisian.

Tinggal menunggu tim dokter forensik yang berada di luar Gorontalo.

"Semuanya nanti kita akan periksa, termasuk tetangga yang pernah melihat," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved