TOPIK
Caleg Palsukan Dokumen
-
Jaksa menolak praperadikan kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil surat psikolog dan hasil bebas narkoba calon legislatif (Caleg) di Bone Bolango
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menyiapkan bantuan hukum untuk mantan Kepala BNNK Bone Bolango, Muhammad Agus Anwar.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mengatakan hanya pengadilan yang bisa membatalkan calon legislatif (caleg) terpilih
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorontalo mencabut surat bebas narkoba milik calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango.
-
Tanggapan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu soal kasus caleg Nasdem Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang palsukan dokumen pencalonan
-
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G), Deno Djarai akan menempuh jalur Praperadilan dan Pidana Umum kasus pemalsuan dokumen
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Bone Bolango berbeda pendapat soal putusan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)
-
Kasus pemalsuan dokumen pemilu di Bone Bolango kini menyisakan sejumlah fakta di dalamnya.
-
Terbaru Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bone Bolango memutuskan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango mengembalikan berkas perkara pemalsuan dokumen pemilu kepada penyidik Polres Bone Bolango.
-
Calon Legislatif (Caleg), Zul Iskandar Suleman atau Owen terancam batal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango.
-
Alasan pihak RS Toto Kabila tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Caleg DPRD Bone Bolango akhirnya terungkap.