TOPIK
Brigadir SR
-
Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Brigadir SR telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2022.
-
Sebetulnya, tidak sembarangan seorang polisi diberikan kewenangan memiliki senpi. Sebab, ada tahapan yang harus dilalui.
-
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor PT MDK (Multi Daya Kapital), Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (28/10)
-
Brigadir SR tak sengaja menembak seorang debt kolektor. Diketahui, oknum polisi bertugas di Polres Gorontalo Utara tengah menyelesaikan hutang.
-
Brigadir SR diketahui menembak pria berinisial Sufriwanto yang tercatat sebagai debt kolektor di PT Multi Daya Capital.
-
Polisi berpangkat brigadir itu menembak paha kiri korban. Peluru menembus hingga ke belakang. Kini korban dirawat di RS Aloei Saboe.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved