Brigadir SR
Tak Sengaja Tembak Debt Kolektor, Polisi Gorontalo Brigadir SR Kini Ditahan Propam
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor PT MDK (Multi Daya Kapital), Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (28/10)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Brigadir SR, polisi Gorontalo Utara kini diperiksa Propam Polda Gorontalo. Sebab, senjata api (senpi) yang ia bawa tak sengaja menembak seorang karyawan debt kolektor.
Kebetulan, debt kolektor yang jadi korban adalah kawan Brigadir SR. Menurut penuturan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, insiden itu terjadi saat Brigadir SR tengah berbincang dengan debt kolektor bernama Sufriwanto tersebut.
“Dari informasi yang diterima, sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, dimana hal ini terbukti pasca Korban SIN terluka, Oknum Brigpol SR langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ucapnya.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor PT MDK (Multi Daya Kapital), Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (28/10) kemarin.
Baca juga: Brigadir SR Penembak Debt Kolektor Adalah Anggota Polres Gorontalo Utara
Usai menerima informasi insiden tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika pun segera memerintahkan Kabid Propam dan juga Kapolres Gorontalo Kota untuk turun ke lokasi kejadian mengusut tuntas.
“Pasca kejadian ini, Oknum Brigpol SR sudah diamankan oleh Bid Propam Polda guna Proses lebih lanjut,” kata Kombes Wahyu.
Kata Kombes Wahyu, Brigadir SR rencana hari ini, Sabtu (29/10) akan ditempatkan di ruang khusus paling lama 30 hari sebagaimana. Itu jika berkas pemeriksaannya dianggap lengkap.
Baca juga: Breaking News: Oknum Polisi Gorontalo Tembak Debt Kolektor, Peluru Tembus Paha Kiri
Lebih lengkap, kronologi penembakan sebetulnya terjadi Jumat siang. Saat itu, Brigadir SR memang berencana bertemu debt kolektor untuk membicarakan cicilan mobil yang menunggak.
Perlu diketahui, Brigadir SR merupakan debitur dari sebuah pembiayaan. Menurut Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahanto, Brigadir SR menunggak selama dua bulan cicilan.
Usai tertembak polisi jenis colt milik Brigadir SR, korban asal Marisa, Kabupaten Pohuwato itu dilarikan ke RS Aloei Saboe untuk mendapat perawatan. (*)