Kamis, 19 Maret 2026

Operasi Patuh Otanaha 2026

Mobil Rental “Cosplay” Jadi Truk, Bagasi Tak Bisa Ditutup, Nyaris Ditilang Polisi

Sebuah mobil rental nyaris ditilang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota setelah kedapatan membawa

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mobil Rental “Cosplay” Jadi Truk, Bagasi Tak Bisa Ditutup, Nyaris Ditilang Polisi
TribunGorontalo.com
OPERASI KESELAMATAN OTANAHA--Polisi dapati kenderaan roda empat bermuatan lebih di Jalan HB Jassin Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polresta Gorontalo Kota menghentikan mobil rental yang membawa muatan berlebih saat Operasi Keselamatan Otanaha 2026. 
  • Barang bawaan memenuhi bagian belakang kendaraan hingga bagasi tidak bisa ditutup dan dinilai berpotensi membahayakan. 
  • Polisi tidak menilang pengemudi, namun memberikan teguran dan meminta muatan ditata ulang sesuai kapasitas kendaraan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Sebuah mobil rental nyaris ditilang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota setelah kedapatan membawa muatan berlebih hingga bagasi kendaraan tidak dapat ditutup rapat.

Peristiwa itu terjadi saat Operasi Keselamatan Otanaha 2026 digelar di Jalan Prof. HB Jassin, Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).

Mobil Toyota berwarna hitam tersebut dihentikan petugas karena selain mengangkut penumpang, kendaraan juga dipenuhi sejumlah barang di bagian belakang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas meminta sopir menurunkan seluruh barang bawaan dari dalam kendaraan.

Beberapa barang seperti tas berwarna kuning dan sejumlah bawaan lain kemudian diletakkan di tepi jalan untuk diperiksa dan ditata ulang.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Bisa Dihapus, Warga Gorontalo Hanya Bayar Mulai 2024

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Agus Priono Adada, turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan muatan yang dibawa.

“Atur dulu barangnya, jangan overload. Ini berbahaya, bisa membahayakan pengemudi sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar Agus di lokasi operasi.

Keberadaan kendaraan yang sarat muatan itu sempat menarik perhatian pengendara lain yang melintas.

Meski demikian, arus lalu lintas tetap berjalan lancar karena petugas sigap melakukan pengaturan kendaraan di sekitar lokasi pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi memutuskan tidak memberikan sanksi tilang kepada pengemudi.

Petugas hanya memberikan teguran dan meminta sopir menyesuaikan muatan sesuai kapasitas kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.

Bahkan, petugas terlihat membantu sopir menata kembali barang bawaan agar dapat dimasukkan dengan aman dan tidak melebihi daya angkut kendaraan.

Agus menjelaskan, pendekatan yang dilakukan dalam penanganan tersebut lebih mengedepankan edukasi kepada pengendara.

Baca juga: Libur atau Tetap Belajar di Bulan Ramadan? Ini Kata Orang Tua Murid di Gorontalo

Hal itu karena pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved