TAG
Kejari Kabupaten Gorontalo
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo memusnahkan sejumlah barang bukti dari 31 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)
Rabu, 30 Juli 2025
-
Pantauan TribunGorontalo.com, tim yang turun langsung sekitar delapan orang dari satuan khusus sekitar pukul 09.00 WITA.
Kamis, 13 Februari 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menetapkan tiga orang pelaksana dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Samaun Pulubuhu.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Heryanto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubala-Bolihuangga.
Senin, 10 Februari 2025
-
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Goron
Rabu, 20 November 2024
-
Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 November 2024
-
Di hadapan awak media, Kajari Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal, menuturkan barang bukti (babuk) yang dimusnahkan merupakan sitaan sejak bulan Januar
Rabu, 12 Juni 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo belum menahan Zubair Pomalingo (ZP).
Jumat, 23 Februari 2024
-
Ia mengatakan, kondisi Gorontalo saat ini mirip seperti di Sumatera. Di mana, anak-anak di bawah umur menjadi pelaku kriminalitas.
Kamis, 6 Juli 2023
-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memusnahkan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Rabu, 5 Juli 2023