Jumat, 20 Maret 2026

Pemusnahan Barang Bukti

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan

Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, mengungkapkan semua perkara diproses sepanjang tahun 2024.

"Pemusnahan kali ini kurang lebih hampir di atas seratus itu hampir semua perkara di akhir 2024," ungkapnya.

Ia mengatakan pemusnahan ini lebih didominasi kekerasan seksual seperti pencabulan hingga kekerasan anak dan perempuan.

"Hampir 50 persen barang bukti yang dimusnahkan itu tentang perkara pencabulan, perlindungan anak, kekerasan seksual terhadap perempuan," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ada Kasus Baru Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Gorontalo, 2 Mucikari Ditahan

Ada pun barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan tadi siang adalah sebagai berikut:

1. Barang bukti berupa minuman beralkohol jenis cap tikus
2. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat bungkus
3. Barang bukti berupa alat hisap cangklong/bong/botol/pipa kaca/korek gas satu buah.
4. Barang bukti berupa, pakaian,  jaket celana sebanyak 45 buah.
5. Barang bukti berupa senjata tajam sebanyak lima buah.
6. Barang bukti lain berupa sendal, sepatu,tas, sapu, obeng, kayu, batu.

Semua perkara itu diselesaikan tanpa adanya banding.

"Artinya barang bukti yang dimusnakan sudah tidak ada upaya hukum dan sudah tidak ada banding," bebernya.

Abvianto menggarisbawahi perkara pelecehan harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Ini perlu kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan juga beberapa kalangan terkait," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, sependapat.

Katanya, peran masyarakat juga diperlukan guna mencegah pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ia juga meminta media pers turut berperan aktif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved