Minggu, 22 Maret 2026

Pemusnahan Barang Bukti

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan

Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024). 

"Termasuk wartawan butuh peran di dalamnya memberi sosialiasi, serta menyadarkan semua orang bahwa kita lagi darurat kekerasan anak dan perempuan," tutupnya.

Pantauan TribunGorontalo.com kegiatan itu dimulai dengan penyampaian Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, kemudian Pj Sekda Kabupaten Gorontalo.

Ada pula Wakapolres Gorontalo, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo dan beberapa unsur terkait.

 


Jangan Ketinggalan Update Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved