Pemusnahan Barang Bukti
Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan
Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).
Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-tindak-pidana-kejahatan.jpg)
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
"Termasuk wartawan butuh peran di dalamnya memberi sosialiasi, serta menyadarkan semua orang bahwa kita lagi darurat kekerasan anak dan perempuan," tutupnya.
Pantauan TribunGorontalo.com kegiatan itu dimulai dengan penyampaian Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, kemudian Pj Sekda Kabupaten Gorontalo.
Ada pula Wakapolres Gorontalo, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo dan beberapa unsur terkait.
Jangan Ketinggalan Update Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo