TAG
Bantuan Subsidi Upah
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang sudah ditransfer ke rekening pek
Jumat, 4 Juli 2025
-
Bagi penerima yang akan mencairkan dana BSU 2025, Pos Indonesia mengimbau agar mereka dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan persyaratan.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Banyak pekerja yang menerima notifikasi kelulusan sejak pertengahan Juni 2025, namun hingga awal Juli, saldo di rekening masih nihil.
Kamis, 3 Juli 2025
-
BSU ini diberikan khusus untuk dua periode, yakni Juni dan Juli 2025, dan sudah mulai dicairkan sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN), pencairan bantuan tetap bisa dilakukan melalui PT Pos Indon
Rabu, 2 Juli 2025
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, buruh maupun guru honorer.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa hingga Selasa (24/6/2025), BSU tahap pertama telah cair untuk 2.450.068 orang penerima.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000, dan Anda masih punya kesempatan untuk mendapatkannya.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Program BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU diberikan kepada 17 juta pekerja formal, termasuk buruh dan pegawai swasta yang terdaftar
Selasa, 1 Juli 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved