BSU 2025

Buruh dan Guru Honorer Terima BSU Juni–Juli 2025, Begini Cara Cek Status Penerima

Program BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar halaman bsu.kemnaker.go.id. Program BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM––Kabar baik datang bagi jutaan pekerja formal, termasuk buruh dan guru honorer di Indonesia.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang yang akan cair secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025.

Program BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, penyaluran dana BSU sebesar Rp 600.000 per orang masih berlangsung secara bertahap. 

Setidaknya ada total 3.697.836 orang pekerja yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, hingga guru honorer yang menerima dana BSU 2025.

Pada pencairan tahap pertama, dana telah disalurkan kepada sekitar 2.450.068 pekerja. Sementara masih ada 1.247.768 yang menunggu proses pencairan. 

"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025). 

Baca juga: Taspen Bakal Tahan Gaji Pensiunan PNS Jika tak Lakukan Otentifikasi, Begini Caranya

Sementara untuk tahap kedua, Kemnaker menjelaskan bahwa butuh waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, mengirimkan dana kepada Bank Himbara hingga sampai ke penerima.

Ketika menentukan penerima BSU 2025, pemerintah mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, para penerima tidak perlu mendaftar secara mandiri.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima BSU atau bukan. 

Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU? Ada berapa cara untuk melihatnya?

Bagaimana cara cek status penerima BSU?

Masyarakat dapat melihat status penerima BSU melalui tiga saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Tiga cara cek BSU antara lain dengan masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta laman resmi Kemenaker. 

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved