BSU 2025
Buruh dan Guru Honorer Terima BSU Juni–Juli 2025, Begini Cara Cek Status Penerima
Program BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Masukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan
4. Masukkan kode CAPTCHA yang diberikan sistem
5. Klik "Cek Status"
6. Status penerima BSU akan ditampilkan oleh sistem.
Apabila Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, maka akan mendapatkan pemberitahuan:
"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
" Sebaliknya jika tidak memenuhi syarat penerima BSU, Anda akan diberi pemberitahuan berbunyi:
Baca juga: 13 KK di Kawasan RSUD Aloei Saboe Gorontalo tak Bisa Pakai Air Sumur, Gatal dan Berbau
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Apa saja syarat untuk menerima BSU?
Syarat-syarat yang diperlukan calon penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022. tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berdasarkan peraturan tersebut, syarat penerima BSU yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta atau disesuaikan UMK/UMP wilayah penerima
- Tidak menerima bansos lain seperti PKH
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan Polri.
Demikianlah cara mengecek status penerima dan persyaratan BSU 2025 yang akan cair mulai Juni hingga Juli 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.