Berita Nasional
Hashim Ungkap 4 Juta Hektare Hutan Konservasi Dikuasai Sawit Ilegal
Pemerintah menyoroti maraknya penguasaan kawasan hutan lindung dan taman nasional oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/51122_sawit.jpg)
Ringkasan Berita:
- Hashim Djojohadikusumo mengungkap sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional di Indonesia dikuasai perkebunan sawit ilegal dalam 10 hingga 15 tahun terakhir.
- Pemerintah berencana menambah jumlah polisi kehutanan hingga 70 ribu personel serta menargetkan reforestasi 12,7 juta hektare lahan terdegradasi.
- Selain itu, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp2 triliun untuk pengelolaan Taman Nasional Way Kambas.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menyoroti maraknya penguasaan kawasan hutan lindung dan taman nasional oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir.
Hashim menyebut, luas kawasan konservasi yang terdampak diperkirakan mencapai jutaan hektare.
Ia menilai penguasaan lahan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan berkurangnya fungsi perlindungan kawasan hutan.
Baca juga: GORONTALO POPULER: Embarkasi Haji 2028, Tumpukan Sampah Bulotalangi, Distribusi Sapi ke Kalimantan
"Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit," kata Hashim saat berbicara pada Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Menurut Hashim, kondisi tersebut dipengaruhi lemahnya perlindungan kawasan konservasi, baik akibat kelalaian maupun faktor lain.
Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan langkah penguatan pengamanan kawasan hutan untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni peningkatan jumlah personel polisi khusus kehutanan.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Hashim, berencana menambah jumlah petugas pengamanan hutan secara signifikan.
"Jumlah tersebut (70 ribu) dinilai cukup untuk melindungi taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi lainnya yang sangat penting bagi kelangsungan lingkungan hidup, bahkan bagi planet ini secara keseluruhan," ujarnya.
Selain penguatan pengamanan, pemerintah juga menargetkan program pemulihan hutan melalui reforestasi pada lahan dan kawasan hutan yang telah mengalami degradasi.
Target reforestasi yang disiapkan mencapai 12,7 juta hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim juga menyinggung komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi melalui pengalokasian anggaran.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni Taman Nasional Way Kambas di Provinsi Lampung.