LIPSUS GENTENG
Kadis PUPR-PKP Ungkap Tantangan Penggunaan Genteng di Gorontalo, Ulas Sejarah hingga Kearifan Lokal
Gagasan nasional “gentengisasi” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai respons dari berbagai daerah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GENTENGNISASI-Program-gentengisasi-dinilai-menghadapi-tantangan-di-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menilai penerapan program nasional gentengisasi di Gorontalo menghadapi tantangan teknis, geografis, hingga kearifan lokal.
- Ia menyebut Gorontalo berada di kawasan rawan gempa, memiliki tradisi rumah kayu yang tidak dirancang menopang beban genteng, serta keterbatasan bahan baku tanah liat berkualitas.
- Meski genteng dinilai lebih sejuk dan berpotensi mendukung padat karya, hingga kini belum ada instruksi teknis resmi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gagasan nasional “gentengisasi” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai respons dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari faktor teknis, sejarah arsitektur, hingga kearifan lokal masyarakat setempat.
Berlatar belakang teknik sipil, Aries menegaskan bahwa penggunaan genteng di Gorontalo tidak dapat disamakan dengan wilayah lain di Indonesia.
Secara geografis, kata dia, Gorontalo berada di kawasan sesar gempa yang cukup aktif, sehingga penggunaan genteng berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Kalau atap menggunakan genteng, itu berbahaya, karena genteng bukan satu kesatuan yang utuh,” ujar Aries.
Baca juga: Sampah Masih Menumpuk di Saluran Air Bulotalangi Timur Bone Bolango, Ini Kata Kepala Desa
Ia menjelaskan, saat terjadi gempa besar, genteng berisiko rontok dan dapat membahayakan penghuni rumah.
Risiko tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum mendorong penggunaan genteng secara masif di daerah rawan gempa seperti Gorontalo.
Dari sisi sejarah arsitektur, Aries mengungkapkan bahwa Gorontalo dan sebagian besar wilayah Sulawesi Utara sejak dahulu dikenal dengan rumah panggung berbahan kayu.
Struktur rumah tradisional tersebut menggunakan papan kayu atau yang dikenal dengan istilah pitate sebagai dinding.
Menurutnya, konstruksi kayu pada rumah tradisional dirancang dengan karakter lentur, sehingga tidak cocok menopang beban berat seperti genteng tanah liat.
“Dari sisi teknis, kayu itu lentur. Kalau dibebani dengan atap genteng yang notabene berat, tidak akan jadi pilihan. Karena itu, masyarakat lebih memilih menggunakan atap rumbia,” jelasnya.
Aries juga mengungkapkan bahwa penggunaan genteng tanah liat di Gorontalo memang sangat minim. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, Gorontalo tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penggunaan genteng paling rendah di Pulau Sulawesi, yakni hanya 0,90 persen.
Angka tersebut jauh di bawah Sulawesi Barat yang mencapai 2,24 persen, maupun Sulawesi Tenggara sebesar 3,35 persen.
Minimnya penggunaan genteng, lanjut Aries, tidak terlepas dari faktor budaya dan ketersediaan material.