Korupsi Chromebook

Sidang Korupsi Chromebook, Saksi Tertawa dan Sebut Harga Terlalu Murah, Jaksa Terkejut

Suasana ruang sidang Kusuma Hatmaja, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mendadak dipenuhi gelak tawa pada Selasa (3/2/2026).

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
CHROMEBOOK -- Pihak swasta dan rekanan vendor penyedia Chromebook, Mariana Susy dan Hendrik Tio selaku Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi dalam sidang pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026)(Shela Octavia) 

Ringkasan Berita:
  • Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai tawa saksi Hendrik Tio saat ditanya jaksa soal harga perangkat. 
  • Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi itu menyebut konsolidasi harga terjadi karena sebagian vendor menilai harga terlalu murah. 
  • Jaksa menilai harga Chromebook kemahalan dan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Suasana ruang sidang Kusuma Hatmaja, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mendadak dipenuhi gelak tawa pada Selasa (3/2/2026).

Tawa itu datang dari bangku saksi, tepat di hadapan majelis hakim, saat seorang pria berkacamata bernama Hendrik Tio memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Hendrik dihadirkan sebagai saksi karena kapasitasnya sebagai Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu perusahaan penyedia Chromebook dalam proyek pengadaan tersebut. Ia diminta memberikan penjelasan terkait berbagai aspek, mulai dari mekanisme pengadaan hingga pembentukan harga.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief yang merupakan mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 yang juga berstatus KPA.

Baca juga: Masuk PTN Tanpa Ujian? Kenali 3 Penilaian SNBP 2026 dan Tahapannya

Saat pemeriksaan berlangsung, jaksa menggali keterangan Hendrik seputar pemahamannya terhadap proses pengadaan, hubungan profesional dengan pejabat kementerian, spesifikasi produk, hingga pemenuhan kebutuhan perangkat di daerah. Selama sesi ini, Hendrik menjawab pertanyaan jaksa dengan nada serius.

Situasi berubah ketika jaksa mulai menyinggung soal Suggested Retail Price (SRP) atau harga eceran yang direkomendasikan oleh produsen kepada pengecer.

Ketika diminta menjelaskan istilah tersebut, Hendrik menerangkan bahwa SRP merupakan harga yang ditentukan oleh prinsipal atau produsen untuk menjaga keseragaman harga di pasar.

Jaksa kemudian mengaitkan penjelasan tersebut dengan informasi mengenai konsolidasi harga yang dilakukan pada tahun 2022. Jaksa Roy Riady menanyakan apakah Hendrik mengetahui adanya permintaan konsolidasi harga oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) karena harga dinilai terlalu tinggi.

Hendrik mengaku pernah mendengar informasi mengenai konsolidasi harga dalam pengadaan Chromebook.

Namun, saat ditanya lebih jauh apakah ia mengetahui adanya sikap prinsipal yang tidak bersedia membuka pembentukan harga sebenarnya, Hendrik menyatakan tidak memahami detail peristiwa tersebut.

Ia mengakui sempat mendengar adanya keluhan dari sejumlah pihak terkait pembentukan harga.

Menurut Hendrik, komplain tersebut muncul dalam proses pengadaan, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti latar belakang teknisnya.

Ketika jaksa menanyakan apakah keluhan tersebut disebabkan oleh harga Chromebook yang dianggap terlalu mahal, Hendrik justru menjawab bahwa harga tersebut dinilai terlalu murah. Jawaban itu disertai tawa yang spontan, memicu reaksi dari jaksa maupun suasana ruang sidang.

Pernyataan tersebut membuat jaksa mempertanyakan logika bisnis di balik jawaban Hendrik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved