Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Korupsi Chromebook

1,2 Juta Chromebook & Rp 9 Triliun: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 1,2 Juta Chromebook & Rp 9 Triliun: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Nadiem Makarim
KOLASE
KASUS KORUPSI -- Nadiem saat berjalan digiring. Ia menggunakan rompi pink hingga tertunduk. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kelima dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.

Usai pemeriksaan, Nadiem langsung ditahan. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol.

Dalam kondisi tersebut, ia menyatakan, “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran.”

Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 1,98 triliun, meski angka final masih menunggu audit dari BPKP.

Nadiem menegaskan bahwa sepanjang hidupnya, ia menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.

“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya Insyaallah,” ujarnya.

Sebelum Nadiem, empat individu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:

Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021

Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan perorangan

Jurist Tan (JT/JS): Mantan staf khusus Mendikbudristek

Peran Masing-Masing Tersangka

1. Jurist Tan Diduga telah merancang pengadaan Chromebook sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem menjabat.

Ia membentuk grup WhatsApp dan melobi agar Ibrahim Arief menjadi konsultan di PSPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved