BSU 2025
Cek Fakta BSU Belum Cair! Lolos Verifikasi Tak Selalu Berarti Dana Langsung Masuk
Banyak pekerja yang menerima notifikasi kelulusan sejak pertengahan Juni 2025, namun hingga awal Juli, saldo di rekening masih nihil.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi harapan besar bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah.
Namun, di balik kabar pencairan tahap awal, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: “Mengapa dana BSU saya belum juga masuk meski sudah lolos verifikasi?”
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa status "lolos verifikasi" di portal BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis berarti dana akan langsung cair ke rekening penerima.
Banyak pekerja yang menerima notifikasi kelulusan sejak pertengahan Juni 2025, namun hingga awal Juli, saldo di rekening masih nihil.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi saat ini.
Namun, di balik antusiasme tersebut, banyak pekerja mulai merasa gelisah.
Baca juga: Kejati Lampung Geledah Satu Kantor Bank BUMN, Selidiki Hilangnya Uang Nasabah Rp 17 Miliar
Pasalnya, meski status verifikasi di portal resmi BPJS Ketenagakerjaan sudah dinyatakan “lolos”, dana bantuan senilai Rp600.000 belum juga masuk ke rekening mereka.
Beberapa penerima bahkan mengaku telah menerima notifikasi kelulusan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga akhir Juni 2025, pencairan belum juga terjadi.
Situasi ini memunculkan beragam pertanyaan, khususnya dari pekerja yang merasa telah memenuhi semua kriteria sebagai penerima BSU.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan hasil validasi akhir dan kesiapan penyaluran melalui bank penyalur (Himbara).
Kemnaker menambahkan, ada sejumlah faktor teknis dan administratif yang kerap menjadi penyebab keterlambatan.
Mulai dari ketidaksesuaian data rekening, verifikasi ulang di tingkat bank, hingga jadwal pengiriman dana yang harus disesuaikan dengan jumlah penerima di masing-masing wilayah.
Pemerintah memastikan bahwa pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi tetap akan menerima haknya, selama tidak ada masalah dalam data rekening atau keaktifan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi penerima yang masih menunggu, disarankan untuk rutin memantau status penyaluran di laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan data pribadi dan rekening bank tercatat dengan benar dan aktif.
Dengan sistem pencairan bertahap ini, pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersalur secara tuntas sebelum pertengahan Juli 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.