Uang Nasabah Raib

Kejati Lampung Geledah Satu Kantor Bank BUMN, Selidiki Hilangnya Uang Nasabah Rp 17 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu.

Editor: Fadri Kidjab
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
GELEDAH KANTOR – Foto ilustrasi tumpukan uang. Kejati Lampung menyelidiki hilangnya uang nasabah sebesar Rp 17 miliar. Kantor satu bank BUMN digeledah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut investigasi Kejati soal hilangnya uang nasabah sebesar Rp 17 miliar.

Mslansir dari Kompas.com, penggeledahan berlangsung pada Rabu (2/7/2025).

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, kasus tindak pidana korupsi atas dana nasabah di salah satu bank yang terjadi di tahun 2021–2025.

Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Hari Ini 2 Juli 2025, Cek Formasi dan Jabatan

Selain kantor bank, penyidik juga menggeledah dua rumah milik salah satu karyawan bank yang diduga terlibat dalam kasus ini. Rumah tersebut berada di Jalan Pemuda dan Kecamatan Pringsewu Utara.

Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 559,6 juta, dua unit mobil, beberapa tas bermerek, ponsel, laptop, serta empat sertifikat tanah senilai sekitar Rp 2 miliar.

Meski telah menyita barang bukti, Armen menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum (ada tersangka), masih penyidikan. Nanti setelah kita tetapkan tersangka akan kita ungkap modus hingga motifnya," ujar Armen. 

Ia menambahkan, dari penghitungan awal, total dana nasabah yang hilang akibat penilapan tersebut diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Nasabah Rp 17 Miliar Raib, Kejati Geledah Kantor Bank BUMN"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved