Debt Collector Dipolisikan
BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas
Oknum debt collector dipolisikan nasabah karena tidak terima sepeda motornya diambil paksa.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum debt collector dipolisikan nasabah karena tidak terima sepeda motornya direbut paksa (dirampas).
Korban merupakan warga Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Mula-mula korban dihampiri oleh dua pria yang mengaku pihak BFI Finance pada Senin (27/6/2025).
Mereka bertemu tepat di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo.
Setelah korban dicegat, ia diminta untuk mengikuti dua pria itu ke kantor BFI Finance Karena merasa tertekan, korban terpaksa menuruti permintaan kedua pria tersebut.
Namun setiba di kantor BFI Finance, kunci motor milik korban tiba-tiba ditahan oleh debt collector.
Korban merasa dirugikan, sebab dirinya kesulitan bepergian tanpa kendaraan,
Akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor polisi.
Laporan masuk di Polres Gorontalo Kota
Korban melaporkan kasus dugaan perampasan kendaraan ke Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (29/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban sudah melapor dan saat ini prosesnya masih lidik,” ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (2/7/2025).
Menurut Akmal, pihak korban telah diperiksa ketika membuat laporan ke polisi.
Korban melaporkan oknum debt collector yang mengaku karyawan BFI Finance Gorontalo.
Pihak kepolisian saat ini belum memanggil pihak terlapor, termasuk manajemen BFI Finance.
Penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti pendukung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.