Debt Collector Dipolisikan
BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas
Oknum debt collector dipolisikan nasabah karena tidak terima sepeda motornya diambil paksa.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Akmal belum menginformasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh terlapor.
“Ini masih proses lidik, nanti setelah ada perkembangannya ya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BFI Finance.
Kasus pelaporan oknum debt collector di Kota Gorontalo bukanlah kali pertama.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Hari Ini 2 Juli 2025, Cek Formasi dan Jabatan
Sebelumnya, pria asal Bone Bolango berinisial MAI alias Andi melaporkan enam debt collektor ke polisi pada Maret 2025.
Andi tak terima dirinya dikeroyok oleh debt collector di Jl Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.
Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Andi saat itu tidak melakukan perlawanan.
Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.
Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.
Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan.
Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.
Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.