BSU 2025
Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000, dan Anda masih punya kesempatan untuk mendapatkannya.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000, dan Anda masih punya kesempatan untuk mendapatkannya.
Jika gaji Anda di bawah Rp3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara Anda.
Jangan biarkan kesempatan ini lewat begitu saja!
Bagaimana Cara Cek Status BSU Anda
Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tapi BSU belum cair? Jangan panik!
Anda bisa langsung mengecek status pencairan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah memasukkan data, sistem akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.
Beberapa rekan pekerja mungkin masih melihat status "diverifikasi," jadi tetap pantau ya.
Jika Anda belum menerima bantuan ini, ada baiknya Anda memperbarui data diri Anda di BPJS Ketenagakerjaan.
Ingat, salah satu syarat utama penerima BSU Rp600.000 adalah aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Daftarnya!
Jangan khawatir jika Anda belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anda masih bisa mendaftar dan berpeluang mendapatkan BSU di masa depan, atau setidaknya mendapatkan manfaat perlindungan kerja lainnya. Berikut panduan lengkapnya:
Untuk Pekerja dengan Gaji (Penerima Upah)
Bagi Anda yang berstatus karyawan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan atau pemberi kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.