Rabu, 18 Maret 2026

Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone

Reza Anggriyanto Diduga Rugikan Negara Rp1,36 M dalam Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo

Reza Anggriyanto diduga merugikan negara sebesar Rp1,36 miliar dalam kasus proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab

Beberapa warga yang melintas di depan pengadilan juga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka berharap proyek-proyek mendatang bisa diawasi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Persidangan Reza Anggriyanto diperkirakan akan berlangsung panjang. Mengingat kompleksitas rekayasa dokumen yang dilakukan, majelis hakim tentu membutuhkan ketelitian dalam memilah setiap alat bukti yang diajukan.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved