Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Reza Anggriyanto Diduga Rugikan Negara Rp1,36 M dalam Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo
Reza Anggriyanto diduga merugikan negara sebesar Rp1,36 miliar dalam kasus proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Beberapa warga yang melintas di depan pengadilan juga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka berharap proyek-proyek mendatang bisa diawasi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Persidangan Reza Anggriyanto diperkirakan akan berlangsung panjang. Mengingat kompleksitas rekayasa dokumen yang dilakukan, majelis hakim tentu membutuhkan ketelitian dalam memilah setiap alat bukti yang diajukan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)