Kamis, 26 Maret 2026

Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Tambang Emas Ilegal di Dengilo Pohuwato Gorontalo Tinggalkan 150 Kubangan, Tak Jauh dari Pemukiman

Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo meninggalkan 150 kubangan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Tambang Emas Ilegal di Dengilo Pohuwato Gorontalo Tinggalkan 150 Kubangan, Tak Jauh dari Pemukiman
TribunGorontalo.com
TAMBANG EMAS -- Potret tambang emas ilegal Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. 

“Sejak tahun 2025 sampai dengan sekarang ada 11 alat Excavator,” ungkapnya. 

Rinciannya, enam unit telah masuk tahap II, sementara lima unit lainnya masih dalam proses penanganan di Polres Pohuwato.

Maruly menyebutkan jumlah tersangka yang telah diamankan.

“Yang ditahan sejak tahun 2025 sampai dengan sekarang sudah 32 orang,” 

Jumlah tersebut sekaligus menjadi total pihak yang telah diperiksa terkait PETI Dengilo.

Dalam operasi penertiban, aparat mengerahkan kekuatan besar yakni berjumlah kurang lebih 300 personil gabungan. 

Penertiban sendiri telah berlangsung sejak awal Januari dan masih berlanjut.

“Penertiban dimulai dari tanggal 5Januari 2025 sampai dengan sekarang, tidak menutup kemungkinan sampai dengan benar-benar tidak ada PETI, namun diharapkan para penambang melakukan pertambangan di Wilayah WPR yang mempunyai IPR,” pungkasnya. 

Jumlah Tersangka berasal dari berbagai wilayah :

  • Polda Gorontalo : 26 orang
  • Pohuwato : 8 orang
  • Boalemo : 6 orang
  • Limboto : 1 orang

Jumlah alat berat excavator di PETI :

  • Polda Gorontalo : 3 unit (tahap II)
  • Pohuwato : 6 unit (1 tahap II, 5 di Polres)
  • Boalemo : 1 unit (tahap II)
  • Limboto : 1 unit (tahap II). (*/Jian)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved