Tambang Emas Ilegal Gorontalo
Tambang Emas Ilegal di Dengilo Pohuwato Gorontalo Tinggalkan 150 Kubangan, Tak Jauh dari Pemukiman
Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo meninggalkan 150 kubangan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TAMBANG-EMAS-Potret-tambang-emas-ilegal-Dengilo-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo meninggalkan 150 kubangan di lokasi tambang ilegal tersebut
Penertiban yang dilakukan aparat gabungan mengungkap kondisi lingkungan yang rusak, dengan ratusan lubang tambang terbuka dan berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa lokasi bekas PETI dipenuhi kubangan yang tidak direklamasi oleh para pelaku.
“Kondisi Petinya banyaknya kubangan yang ditinggalkan oleh pelaku peti tanpa di tutup kembali sebagian berada di dekat rumah pemukiman,” ujar Maruly, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, jarak antara lubang bekas tambang dan rumah warga sangat mengkhawatirkan.
“Kubangan PETI berdekatan dengan pemukiman diperkirakan sekitar 50-100 meter,” ungkapnya.
Ia menyebut dari hasil pendataan di lapangan, jumlah lubang atau kubangan yang ditinggalkan terbilang banyak.
“Lubang/kubangan berjumlah sekitar 150,” kata Maruly.
Ironisnya, lubang dan kubangan itu dibiarkan tanpa ditutup kembali oleh para pelaku.Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ancaman serius, baik dari sisi keselamatan warga maupun risiko bencana lingkungan.
Terkait asal para pelaku, Penyandang pangkat tiga bunga in menjelaskan bahwa aktivitas PETI di Dengilo melibatkan berbagai pihak.
“Penambangnya ada yang dari lokal Kabupaten Pohuwato khususnya dan ada juga dari luar namun masih warga Provinsi Gorontalo namun investornya diperkirakan ada yg dari lokal dan berasal dari luar daerah Gorontalo,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemilik lubang bukanlah pihak luar, melainkan warga setempat.
“Pemilik lubang adalah masyarakat sekitar, namun investornya ada yang dari daerah gorontalo dan ada yang dari luar gorontalo,” jelasnya.
Berbeda dengan kesan penambangan tradisional, aparat menemukan bahwa PETI di Pohuwato umumnya menggunakan alat berat berupa Excavator.
Sejak tahun 2025 hingga sekarang, aparat telah menyita belasan unit excavator.
| Pondok Dibongkar Polisi, Penambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo Kabur |
|
|---|
| Marten Basaur Jadi Tersangka, Diduga Pemodal Utama Tambang Emas Ilegal di Gorontalo |
|
|---|
| Isu 'Restu AKBP' di Tambang Ilegal Boalemo Gorontalo Viral, Polda: Kalau Ada Bukti Kami Siap Usut |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Bongkar 3 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Resmi Tersangka |
|
|---|