Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Isu 'Restu AKBP' di Tambang Ilegal Boalemo Gorontalo Viral, Polda: Kalau Ada Bukti Kami Siap Usut

Polda Gorontalo menjelaskan jika sejauh ini, belum ada bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan polisi dalam praktek tambang ilegal di Kabupaten

TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
MAPOLDA GORONTALO : Suasana di depan halaman Mapolda Gorontalo, Kamis (5/6/2025). Isu Keterlibatan Polisi di Tambang Ilegal Boalemo Gorontalo Sejauh Ini Belum Ada Bukti. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo menjelaskan jika sejauh ini, belum ada bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan polisi dalam praktek tambang ilegal di Kabupaten Boalemo

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (5/6/2025).

"Kalau memang ada nanti kita akan proses, yang jelas semua laporan pasti akan kita terima," kata Desmont

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui keterlibatan orang-orang yang disebutkan. 

Baca juga: H-1 Idul Adha di Gorontalo, Harga Bahan Pokok Makanan di Pasar Liluwo Relatif Tak Stabil

"Yang jelas kita harus berbicara berdasarkan bukti-bukti yang ada, jangan hanya menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas nanti malah kita menjadi blunder," imbuhnya. 

Untuk saat ini kata Desmont, oknum yang disebut terlibat dalam tambang tersebut belum bisa dibuktikan.

Namun Desmont menegaskan, pihaknya terbuka untuk menerima bukti yang diajukan atas keterlibatan polisi ke Propam Polda Gorontalo.

Isu miring yang menyebut keterlibatan polisi pada praktek tambang ilegal ini kata Desmont bukan lagi hal baru, bahkan sering berulang.

Baca juga: Raja Ampat Terancam Jadi Pertambangan Nikel! Tagar SaveRajaAmpat Viral di Medsos

"Namun sampai sekarang pun tidak ada bukti yang menunjukkan itu," pungkasnya.

Isu ini menjadi atensi menyusul pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi. 

Marten mengklaim memiliki 'restu' dari oknum polisi berpangkat AKBP di Polda Gorontalo untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Desmont menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang jelas.

“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” terangnnya. 

Baca juga: Alquran Ditemukan Utuh Usai Kebakaran di Jalan Dewi Sartika Gorontalo, Padahal Seisi Rumah Hangus

Sebelumnya, nama Polda Gorontalo terseret dalam kegaduhan yang terjadi di Mapolres Boalemo, ketika Marten Yosi secara terbuka menyebut bahwa aktivitas PETI yang dijalankannya mendapat 'lampu hijau' dari seorang perwira menengah di Polda berpangkat AKBP.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya beking aparat dalam praktik pertambangan ilegal di Boalemo.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved