Raja Ampat

Raja Ampat Terancam Jadi Pertambangan Nikel! Tagar SaveRajaAmpat Viral di Medsos

Gelombang perhatian ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak eksploitasi tambang nikel yang dinilai membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hi

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
Istimewa
HARI LINGKUNGAN HIDUP- Ilustrasi. Di hari lingkungan hidup, #SaveRajaAmpat viral di medsos, ini artinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Raja Ampat, salah satu destinasi wisata yang terletak di Papua saat ini sedang trending.

Dengan hastag 'Save Raja Ampat' seluruh pengguna media sosial pun meramaikan.

Awalnya tagar #SaveRajaAmpat ini trending di media sosial X (Twitter).

Hingga kini tagar ini terus diposting.

Dilansir dari TribunToraja.com, Gelombang perhatian ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak eksploitasi tambang nikel yang dinilai membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2025, Cocok Dibagikan ke Orang Terdekat di Media Sosial

Greenpeace Indonesia menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan kritik.

Dalam aksi damai yang digelar bertepatan dengan Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada Selasa (3/6/2025), aktivis Greenpeace bersama empat pemuda Papua membentangkan spanduk bertuliskan "What’s the True Cost of Your Nickel?", "Nickel Mines Destroy Lives", dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".

Aksi ini mencuri perhatian peserta konferensi, termasuk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan pidato pembukaan.

Menurut Greenpeace, proyek hilirisasi nikel yang menjadi prioritas pemerintah justru berisiko menghancurkan ekosistem alam di wilayah-wilayah sensitif seperti Morowali, Halmahera, dan kini Raja Ampat.

“Ketika pemerintah dan pelaku industri sibuk membicarakan masa depan nikel, masyarakat di akar rumput justru menanggung beban kerusakannya. Hutan ditebang, tanah dikeruk, laut tercemar, dan masyarakat lokal terpinggirkan,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: Alquran Ditemukan Utuh Usai Kebakaran di Jalan Dewi Sartika Gorontalo, Padahal Seisi Rumah Hangus

Greenpeace mengungkap bahwa berdasarkan pengamatan mereka pada 2024, aktivitas pertambangan telah menjangkau pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran di Raja Ampat.

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan bahwa pulau-pulau kecil yang termasuk kawasan pesisir harus dilindungi dari eksploitasi tambang.

Lebih dari 500 hektare hutan alami dilaporkan telah hilang akibat ekspansi tambang di wilayah tersebut.

Dampaknya, limbah dan sedimen mengalir ke laut, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia.

Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menambahkan bahwa kehadiran tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga merusak hubungan sosial antarwarga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved