Tambang Emas Ilegal Boalemo
Polres Boalemo Sikat Tambang Emas Ilegal di Saripi, Pemilik Ekskavator Diduga Kabur
Jajaran Polres Boalemo bergerak cepat menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jajaran Polres Boalemo bergerak cepat menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (4/6/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah akan keberadaan alat berat di pinggiran sungai.
Aktivitas tambang emas tanpa izin ini sangat dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari pengikisan tanah, pencemaran sungai, hingga potensi risiko banjir.
Warga melaporkan bahwa ekskavator digunakan untuk mengeruk material di sekitar aliran sungai, yang jelas membahayakan keselamatan lingkungan dan penduduk sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, puluhan personel Polres Boalemo langsung diterjunkan ke lokasi.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Operasional Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, segera melakukan penyisiran dan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan yakni beberapa karpet tambang yang digunakan untuk menyaring emas dan barang yang digunakan oleh oknum penambang ilegal," ujar AKP Ondang kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa lokasi tambang sangat rawan karena berada persis di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mendata dan meminta keterangan dari sejumlah warga yang diduga mengetahui aktivitas tambang tersebut.
Beberapa saksi akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Sayangnya, oknum yang diduga membawa alat berat tidak ditemukan di lokasi.
Polisi menduga pelaku telah melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba.
Meski demikian, jejak aktivitas alat berat, seperti bekas lintasan dan galian, masih terlihat jelas di area tambang dan akan dijadikan bukti tambahan dalam proses hukum.
Pemilik Diduga Sempat Mengamuk di Polres
Sebelum operasi penertiban digelar, seorang pria bernama Yosi Marten Basaur yang diduga sebagai pemilik alat berat pertambangan, dilaporkan sempat mengamuk di Polres Boalemo pada Selasa (3/6/2025), kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.