Tambang Emas Ilegal Boalemo

Polres Boalemo Sikat Tambang Emas Ilegal di Saripi, Pemilik Ekskavator Diduga Kabur

Jajaran Polres Boalemo bergerak cepat menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Polres Boalemo menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (4/6/2025). 

Yosi dikabarkan tidak terima saat aktivitas tambang ilegalnya mulai diawasi dan dipantau oleh pihak kepolisian, bahkan sempat terlibat cekcok dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

Warga sekitar telah lama merasa terganggu dengan keberadaan tambang emas ilegal ini.

Umar Pateda, salah seorang warga, menyampaikan keluhannya. "Pemilik alat itu semena-mena, ia mencoba memperburuk air sungai yang sekarang sudah sangat keruh," kata Umar.

Senada dengan itu, Nurdin Gobel, warga lain yang ikut memantau penertiban, berharap agar tambang ilegal tidak lagi dibiarkan beroperasi di Boalemo.

"Kalau dibiarkan, bukan cuma lingkungan yang rusak, masyarakat kecil yang hidup dari sawah juga akan menderita," ucap Nurdin.

Polres Boalemo memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tambang ilegal dan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved