Berita Gorontalo Utara
DPRD Gorut Soroti Kinerja BUMD Tinelo Lipu, Dorong Ranperda BUMD Segera Tuntas
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara serius mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usah
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara serius mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam rapat kerja bersama Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gorontalo Utara pada Selasa (3/6/2025), kinerja BUMD Tinelo Lipu juga menjadi fokus utama.
Anggota Komisi II, Fitri Yusup Husain, menjelaskan bahwa Ranperda BUMD merupakan "warisan" dari periode DPRD sebelumnya yang belum rampung.
Oleh karena itu, evaluasi mendalam diperlukan untuk mengetahui progres dan kendalanya.
"Kami ingin mengetahui apa saja kendalanya, karena sampai saat ini, payung hukumnya belum selesai," ungkap Fitri kepada TribunGorontalo.com kemarin.
Ia menambahkan bahwa Ranperda ini melekat pada Bagian Keuangan dan Bagian Hukum, yang keduanya merupakan mitra kerja Komisi II.
Pertanyakan Dana dan Manfaat BUMD Tinelo Lipu
Selain membahas Ranperda, Komisi II juga menyoroti tajam kinerja BUMD Tinelo Lipu.
Fokus utama adalah penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah.
"Kami pertanyakan masih ada berapa dananya, serta manfaat apa yang dirasakan oleh masyarakat dan Pemerintah dapat apa dari penyertaan kemarin," tegas Fitri.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi bahan laporan penting pada rapat paripurna DPRD mendatang.
Fitri juga menyampaikan bahwa pihak Sekretariat Daerah sangat mendorong agar pembahasan Ranperda BUMD ini segera dilanjutkan prosesnya.
"Kami akan menindaklanjuti hal ini agar memperkuat tata kelola BUMD daerah," tutup Fitri, menegaskan komitmen Komisi II untuk menuntaskan payung hukum BUMD di Gorontalo Utara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.