Rokok Ilegal Gorontalo
376 Ribu Batang Rokok Ilegal di Gorontalo Dimusnahkan, Negara Rugi Rp228 juta
Sebanyak 376.180 batang rokok ilegal dimusnahkan di Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Ratusan ribu batang rokok ini hasil penindakan Bea Cukai Gorontalo
|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL--Bea Cukai Gorontalo kembali memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
Pantauan Tribun Gorontalo di lokasi tumpukan rokok ilegal telah disiapkan.
Sebagian masih terbungkus rapi, sementara lainnya tampak diremas-remas oleh petugas sebelum dibakar.
Tumpukan itu kemudian dimasukkan ke dalam lubang pembakaran. Api menyala perlahan, disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.
Sejumlah petugas tampak mengaduk tumpukan agar rokok benar-benar habis terbakar.
Para pejabat yang hadir menyaksikan langsung jalannya pemusnahan hingga semua batang rokok ilegal itu hangus dan dipastikan tidak dapat lagi beredar di pasaran.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Rokok Ilegal Gorontalo
100.740 Batang Rokok Ilegal Disita di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Bea Cukai Gorontalo Sebut Pembeli dan Pedagang Eceran Rokok Ilegal Tidak Dapat Dipidana |
![]() |
---|
201.400 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Limboto Disita Bea Cukai Gorontalo |
![]() |
---|
Lumbung Rokok Ilegal Terbesar di Gorontalo Rupanya Adalah Kota Limboto |
![]() |
---|
Bea Cukai Gorontalo Sita 387 Ribu Batang Rokok Ilegal Sebelum Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.