Rokok Ilegal Gorontalo

376 Ribu Batang Rokok Ilegal di Gorontalo Dimusnahkan, Negara Rugi Rp228 juta

Sebanyak 376.180 batang rokok ilegal dimusnahkan di Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Ratusan ribu batang rokok ini hasil penindakan Bea Cukai Gorontalo

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL--Bea Cukai Gorontalo kembali memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Pantauan Tribun Gorontalo di lokasi tumpukan rokok ilegal telah disiapkan.

Sebagian masih terbungkus rapi, sementara lainnya tampak diremas-remas oleh petugas sebelum dibakar.

Tumpukan itu kemudian dimasukkan ke dalam lubang pembakaran. Api menyala perlahan, disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.

Sejumlah petugas tampak mengaduk tumpukan agar rokok benar-benar habis terbakar.

Para pejabat yang hadir menyaksikan langsung jalannya pemusnahan hingga semua batang rokok ilegal itu hangus dan dipastikan tidak dapat lagi beredar di pasaran.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved