Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
Terungkap Harta Kekayaan Handoyo Sugiharto, Eks Kadis PUPR Gorontalo Tersangka Kasus Kanal Tanggidaa
Terungkap harta kekayaan eks Kadis PUPR Gorontalo, Handoyo Sugiharto yang kini jadi tersangka proyek Kanal Tanggidaa. Cek Besarannya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Handoyo Sugiharto, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa.
Proyek ini seharusnya menjadi upaya strategis untuk mengatasi banjir dan mengatur aliran air di wilayah Kota Gorontalo, namun justru diduga menjadi ajang penyelewengan anggaran.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek.
Nilai kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk aliran dana dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Handoyo sebelum ditetapkan sebagai salah satu tersangka dikenal sebagaipejabat teknis yang berpengalaman di bidang pembangunan dan infrastruktur daerah.
Bahkan dia sempat dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Handoyo Sugiharto tercatat memiliki total harta kekayaan yang mencapai miliaran rupiah pada tahun 2023.
Aset kekayaannya terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, sejumlah kendaraan roda empat, serta tabungan dalam bentuk kas dan setara kas.
Selain itu, Handoyo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya juga bernilai tinggi.
Laporan tersebut terakhir kali diperbarui pada tahun 2023 ketika Handoyo masih menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Gorontalo.
Berikut Harta Kekayaan yang dimuliki Handoyo Sugiharto:
TANAH DAN BANGUNAN Rp1.545.0000.000
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Manado yang diperoleh hasil sendiri senilai Rp1.270.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 125 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Gorontalo yang diperoleh hasil sendiri senilai 275.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
- Mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2010 yang diperoleh dengan hasil sendiri senilai Rp40.000.000
- Mobil Toyota Corolla/ Mobil Penumpang tahun 2004 senilai Rp80.000.000
HARTA BERGERAL LAINNYA Rp458.000.000
Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa
Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa
Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
Handoyo Sugiharto
Harta Kekayaan Handoyo Sugiharto
Kadis PUPR Gorontalo
Meaningful
Kanal Tanggidaa
Profil Handoyo Sugiharto, Eks Kadis PUPR Gorontalo yang Jadi Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Jalani Sidang Perdana Hari Ini |
![]() |
---|
Kemungkinan Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo Bertambah, Dua Kadis Diperiksa Kejati |
![]() |
---|
33 Miliar Anggaran Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Dikorupsi, Negara Rugi Nyaris 5 Miliar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Irit Bicara soal Kasus Kanal Tanggidaa 'Kita Serahkan ke Kejati' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.