Viral Anggota DPRD Gorontalo

Ramai-ramai Warga Gorontalo Desak Wahyudin Moridu Dipecat dari Anggota DPRD

Gelombang desakan agar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dipecat dari jabatannya semakin menguat hingga Jumat malam (19/9/2025).

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PECAT -- Harapan agar Wahyudin Moridu dipecat menggema di Gorontalo. Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini menyakiti hati warga lantaran video viralnya tersebar. 

Hingga kini, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemecatan tersebut.

Namun, publik menanti langkah tegas, baik dari Badan Kehormatan DPRD maupun partai pengusung Wahyudin, untuk merespons harapan warga yang terus bergulir.

Komentar Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu dalam video yang viral di media sosial telah melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.

Meski sedang dalam kondisi tubuh yang tidak fit, Fikram menegaskan bahwa BK akan segera menggelar pemeriksaan terhadap Wahyudin malam ini, Jumat (19/9/2025).

“Walaupun dalam kondisi tidak sehat saya segera lakukan ini,” ujar Fikram saat dihubungi via telepon oleh TribunGorontalo.com..

Menurut Fikram, ucapan Wahyudin yang menyebut “merampok uang negara” dan “memiskinkan negara” bukan hanya tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Jadi saya kaget melihat video itu, yang diucapkan langsung oleh anggota yang bersangkutan,” katanya.

Fikram, yang berasal dari Fraksi Golkar, menilai bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang anggota DPRD.

“Ada kalimat memiskinkan negara, kita rampok uang negara, ini kan tidak baik, bahasa yang tidak baik, yang kurang tepat,” tegasnya.

“Kita akan klarifikasi ke dia langsung apa penyebab dia bilang begitu,” tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved