Minggu, 8 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp 1,5 Triliun

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp 1,5 Triliun
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTOTANGAHU
PARIPURNA -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail Saat Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025). Gusnar beberkan angka APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026. 

“Dari jumlah tersebut, kalau saya tidak salah baca, ada kurang lebih 8-10 yang memerlukan perubahan perda,” kata Gusnar. 

Meski begitu, ia menegaskan angka pasti masih menunggu hasil final konsultasi dengan Kemendagri.

Gusnar menjelaskan, pengurangan OPD ini bukan semata-mata efisiensi, melainkan bagian dari penyesuaian kebutuhan daerah. 

“Ada pengembangan yang tidak bisa dihindari dan sangat perlu,” tambahnya. (*/Jian)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved