PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp 1,5 Triliun

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTOTANGAHU
PARIPURNA -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail Saat Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025). Gusnar beberkan angka APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan penjelasan nota keuangan sekaligus membeberkan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah tahun depan di paripuran DPRD pada Senin (8/9/2025).

Menurut Gusnar, postur APBD Gorontalo tahun 2026 direncanakan berada di kisaran Rp1,54 triliun. 

Angka tersebut tetap menyisakan ruang defisit sekitar Rp206,32 juta. Menariknya, defisit ini menurun dibandingkan APBD 2025.

“Belanja direncanakan pada angka Rp 1,54 triliun lebih, lebihnya itu adalah berbentuk defisit kurang lebih Rp 206,32 juta,” ungkap Gusnar dalam rapat paripurna.

Jumlah itu bersumber dari data yang diperoleh yakni dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 200 miliar. 

Dana transfer belum diketahui, namun masih diasumsikan seperti besaran tahun ini. 

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum bisa diandalkan secara maksimal karena kondisi ekonomi masyarakat Gorontalo yang masih terbatas.

Disisi lain, potensi dana bagi hasil (DBH) masih belum bisa diprediksi. 

“Ketika sumber daya alam kita mulai operasional, yang diproyeksikan tahun 2026 bulan Februari, tapi sampai saat ini prediksinya belum bisa kita tetapkan,” jelasnya.

Dalam kondisi ini, Gusnar menilai strategi pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada PAD. 

Ia menekankan bahwa investasi harus memainkan peran kunci dalam menopang pertumbuhan ekonomi Gorontalo.

Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama. 

Gusnar menyinggung soal besarnya porsi belanja pegawai yang masih membebani APBD. 

Pada tahun 2025, anggaran belanja pegawai mencapai 45 persen, jauh di atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri yang hanya 30 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved